Akreditasi Ilmu Pemerintahan oleh BAN-PT
Proses Asesmen Lapangan untuk Akreditasi Program Studi Ilmu Pemerintahan UTS dilakukan oleh Tim Asesor BAN PT dengan prinsip dasar yang meliputi independen, akurat, obyektif, transparan, dan akuntabel. Panel asesor memiliki independensi dalam melakukan penilaian tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun. Hasil asesmen lapangan akan digunakan oleh Dewan Eksekutif BAN-PT untuk menetapkan status akreditasi dan peringkat terakreditasi, […]