Sumbawa – Kamis kemarin ( 22/12/22), bertempat di Aula Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Program studi Sosiologi Universitas Teknologi Sumbawa menggelar FGD bersama Lembaga Perlindungan Anak Sumbawa. Pola Komunikasi Sosialisasi dan Perlindungan Hukum Anak ( Tantangan dan Strategi Era Digital) menjadi bahasan dalam FGD kali ini.
Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh Siswa-Siswi dari Sekolah Menengah di sekitar pusat kota Sumbawa bersama guru Bimbingan Konseling (BK) di tiap sekolah tersebut. Dibuka dengan pengantar dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIP) Aka Kurnia menyampaikan bahwa masalah anak adalah masalah bersama, “Masalah anak adalah masalah bersama dimana anak ini adalah generasi penerus kita semua. Bukan Cuma guru BK di sekolah yang harus menangani ketika anak memiliki konflik. Kerap kali kita memberikan respon dan tindakan yang belum tepat kala anak memiliki permasalahan baik ia sebagai pelaku atapun sebagai korban. Ada strategi khusus untuk pendampingan dan pola komunikasi yang bisa kita lakukan untuk mencegah dampak buruk dari masalah tersebut, bila perlu mencegah masalah itu muncul kembali”.
Menghadirkan Fatilahurrahma selaku Delegasi Lembaga Perlindungan Anak Sumbawa, serta Imran Siswadi yang merupakan dosen dari prodi Sosiologi sebagai dua pembicara dalam forum tersebut. Fatilahurrahma menyampaikan kasus-kasus Anak yang terjadi di Sumbawa serta penyebab masalah tersebut masih terus terjadi. “Anak yang mengkonsumsi Gadget tanpa pantauan dari orang tua cenderung jadi penyebab paling dominan dari semua kasus yang terjadi. Model pola asuh terhadap anak, kemudian permasalahan ekonomi yang mengharuskan si ibu bekerja diluar negeri dan anaknya harus tinggal bersama keluarga yang lain tidak jarang menjadi peluang konflik bagi anak. Dari situasi-situasi itulah muncul masalah pergaulan bebas, korban penganiyayan bahkan pelecehan.” Fatilahurrahma yang akrab disapa Atul pun menambahkan bahwa saat ini kondisi anak-anak di Sumbawa memerlukan perhatian khusus dari semua pihak. “Beberapa waktu lalu kami menerima pengaduan bahwa ada anak-anak yang melakukan tindakan seksual dengan teman sebayanya akibat dari menonton video porno yang dia akses melalui HP. Kemudian ada juga kasus siswa yang nekad memvideo dirinya tanpa busana yang akhirnya video tersebut tersebar di grup WA teman-temannya.”
Dalam forum yang sama, Imran Siswadi mengangkat realitas tersebut dalam sudut pandang sosiologi dan hukum. “ Dalam kasus anak yang menjadi pelaku sebuah kejahatan yang terjadi, Anak tersebut akan berkonflik dengan hukum. Ketika itu terjadi, anak tidak hanya sebagai pelaku tapi juga korban.”
Siswa-siswi yang mengikuti FGD tersebut juga memberikan tanggapan dari pengalaman yang mereka rasakan dalam lingkungan bermasyarakat dan juga lingkungan sekolah. Para guru BK dari sek0lah tersebut juga menyatakan kekhawatiran yang sama terkait model pergaulan siswa-siswi yang dari luar sekolah namun nyatanya berdampak pula di lingkungan sekolah. (fenna)