Sumbawa- Kasus perundungan yang marak terjadi di lingkungan sekolah adalah realita yang harus diperhatikan. Hal tersebut yang menjadi latar belakang dosen Program studi Sosiologi Universitas Teknologi Sumbawa menggagas sekolah anti perundungan di SMK Al-Kahfi Sumbawa pada Jum’at (14/07).
Kegiatan yang dikemas dalam Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mengharuskan civita akademika termasuk Dosen terjun langsung kepada masyarakat untuk mengaplikasikan segala pengetahuan yang telah mereka dapat selama menjadi pengajar di dunia perkuliahan, hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap Santri dan Santriwati terkait perilaku bullying ditinjau dari sudut pandang Sosiologi Hukum.
Ketua program studi Sosiologi, Imam Yuliadi menyebutkan jika kegiatan bertujuan untuk mensosialisasikan pencegahan tindakan-tindakan Bullying di kalangan santi pondok pesantren SMK AL-Khafi Sumbawa. “Bahwa sosialisasi dengan berbagai medium untuk hal yang positif pada generasi muda amat sangat penting diperlukan, Selain itu juga penting bagi para pemuda-pemudi khususnya kalangan SMA/SMK/MA/Sederajat yang pada dasarnya mereka masih memiliki tingkat emosional yang belum bisa terkontrol dan memungkinan melakukan bercanda yang berlebihan sehingga membuat temannya merasa sakit hati akibat tindakannya, sehingga dengan adanya sosialisasi ini para siswa/i bisa lebih bijak dan berhati-hati dalam bertindak mengingat berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945 Indonesia adalah Negara Hukum yang segala tindakan apapun diatur oleh hukum dan terdapat sanksi di dalamnya”.
Dalam kesempatan tersebut, Pengabdian Kepada Masyarakat yang bertajuk “Sekolah Anti Perundungan (BULLYING) dan Proses Adaptasi Siswa Baru” adalah upaya memberikan pengetahuan mengenai aturan-aturan yang berdampak akibat adanya bullying, “supaya bisa mengetahui bagaimana implikasi atau apa saja sanksi yang diberikan apabila seseorang atau para santri ketika melakukan bullying terhadap seseorang dan juga ketika menjadi korban bullying. “
Saat salah satu Santri Pondok Pesantren SMK AL-Khafi yang mengikuti kegiatan, Muhammad menyatakan kegiatan semacam ini amat bermanfaat untuk dirinya dan teman-temannya. Menurut Muhammad ini adalah ilmu yang bisa di terapkan ketika seseorang melakukan perbuatan bullying atau menjadi korban bullying sehingga diharapkan masyarakat secara luas khususnya dirinya lebih tahu akan sopan santun atau bertutur kata baik di lingkungan masyarakat maupun di media sosial. “PKM ini merupakan kegiatan yang sangat berguna, apalagi sering kali terjadi tindakan-tindakan yang tidak sepaantasnya dilakukan oleh seorang pelajar terhadap teman belajarnya salah satunya tindakan bullyng atau lazimnya disebut sebagai Body Shaming”. paparnya.
“Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan tema yang sangat edukatif yaitu dengan tema “Sekolah Anti Perundungan (BULLYING) dan Proses Adaptasi Siswa Baru”. “Ini membuka cakrawala ilmu yang tidak banyak orang terkait hal-hal apa saja yang berdampak akibat tindakan bullying berdasarkan sosiologi hukum” paparnya.
Program studi Sosiologi sebagai lembaga pendidikan berharap dengan adanya kegiataan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dapat memberikan pemahaman yang bermanfaat untuk para Santri dan Santriwati untuk mereka dalam kehidupan sehari-harinya selaku mahluk sosial.